Visi dan Misi

Visi

Menjadi pusat penjaminan mutu yang unggul, profesional, dan berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya Politeknik STIA LAN Makassar sebagai perguruan tinggi vokasi yang berkualitas, berdaya saing, dan bereputasi nasional maupun internasional.

Misi

  1. Menyelenggarakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkelanjutan sesuai dengan standar pendidikan tinggi.
  2. Mengembangkan budaya mutu pada seluruh aspek penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi dan tata kelola institusi.
  3. Melaksanakan monitoring, evaluasi, audit mutu internal, serta tindak lanjut perbaikan secara berkesinambungan.
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan akademik melalui pendekatan berbasis data dan evaluasi.
  5. Mendorong pencapaian standar nasional dan internasional guna meningkatkan daya saing institusi dan lulusan.
  6. Memperkuat keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan mutu yang berkelanjutan.

Tugas dan Fungsi

Tugas

Penjaminan Mutu memiliki peran strategis dalam memastikan terselenggaranya pendidikan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan. Tugas utama Penjaminan Mutu adalah merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, serta mengembangkan sistem penjaminan mutu guna mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan institusi.

Secara umum, tugas Penjaminan Mutu di Politeknik STIA LAN Makassar meliputi:

  1. Menyusun dan mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang mencakup kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
  2. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
  3. Menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan.
  4. Melakukan pengendalian dan peningkatan mutu berdasarkan hasil evaluasi, audit, survei, dan berbagai kegiatan penjaminan mutu lainnya.
  5. Mengelola dan mengembangkan budaya mutu di lingkungan Politeknik STIA LAN Makassar melalui sosialisasi, pelatihan, workshop, dan pendampingan kepada sivitas akademika.
  6. Melakukan pengukuran dan analisis capaian indikator kinerja institusi, program studi, dan unit kerja sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan.
  7. Melaksanakan survei kepuasan pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan pengguna lulusan untuk mengukur kualitas layanan dan tingkat kepuasan pengguna.
  8. Memberikan pendampingan dalam proses akreditasi program studi dan institusi melalui penguatan dokumen, data pendukung, serta evaluasi kesiapan akreditasi.
  9. Mengelola sistem pengaduan dan umpan balik sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan penguatan tata kelola institusi.
  10. Menyusun laporan mutu dan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan sebagai bahan dalam pelaksanaan Tinjauan Manajemen dan pengambilan keputusan strategis.
  11. Melaksanakan manajemen risiko mutu untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan berbagai risiko yang dapat memengaruhi pencapaian standar dan sasaran mutu institusi.
  12. Mengoordinasikan pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai inti dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal.

 

Melalui pelaksanaan tugas-tugas tersebut, Penjaminan Mutu berperan sebagai penggerak utama budaya mutu di Politeknik STIA LAN Makassar. Keberadaan unit ini diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar, memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan, serta mendukung terwujudnya Politeknik STIA LAN Makassar sebagai perguruan tinggi vokasi yang unggul, profesional, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Fungsi

Penjaminan Mutu berfungsi sebagai unit yang mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengembangkan sistem mutu untuk memastikan seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Fungsi ini bertujuan untuk mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi dan tata kelola institusi.

Adapun fungsi Penjaminan Mutu di Politeknik STIA LAN Makassar meliputi:

  1. Perencanaan Mutu: Menyusun kebijakan, standar, manual, dan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  2. Pelaksanaan dan Pengendalian Mutu: Mengoordinasikan penerapan standar mutu pada seluruh unit kerja dan program studi.
  3. Monitoring dan Evaluasi: Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan pendukung lainnya.
  4. Audit Mutu Internal: Menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk mengukur tingkat ketercapaian standar dan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
  5. Peningkatan Mutu Berkelanjutan: Mendorong pelaksanaan perbaikan dan peningkatan mutu berdasarkan hasil evaluasi, audit, dan umpan balik dari pemangku kepentingan.
  6. Pengelolaan Data dan Informasi Mutu: Mengumpulkan, mengelola, menganalisis, dan menyajikan data mutu sebagai dasar pengambilan keputusan.
  7. Pendampingan Akreditasi: Memfasilitasi dan mendampingi program studi serta institusi dalam proses akreditasi dan reakreditasi.
  8. Pengembangan Budaya Mutu: Menumbuhkan kesadaran dan komitmen sivitas akademika terhadap pentingnya mutu melalui sosialisasi, pelatihan, dan pembinaan.
  9. Pengukuran Kepuasan Pemangku Kepentingan: Mengelola survei kepuasan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan pengguna lulusan sebagai bahan evaluasi mutu.
  10. Manajemen Risiko Mutu: Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran dan standar mutu institusi.

 

Secara keseluruhan, fungsi Penjaminan Mutu adalah memastikan bahwa setiap proses dan hasil penyelenggaraan pendidikan tinggi di Politeknik STIA LAN Makassar terlaksana secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas yang berkelanjutan guna mendukung tercapainya visi dan misi institusi.