PUSAT PENJAMINAN MUTU

Memuat...

Politeknik STIA LAN Makassar
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL

Audit Mutu Internal (AMI)

Instrumen strategis untuk memastikan penerapan standar mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola, dan mendorong perbaikan mutu secara berkelanjutan di Politeknik STIA LAN Makassar.

Pengertian Audit Mutu Internal

Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan secara sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan di Politeknik STIA LAN Makassar telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

AMI menjadi salah satu instrumen utama dalam mengukur efektivitas penerapan standar mutu serta mendorong perbaikan berkelanjutan di seluruh unit kerja dan program studi.

Evaluasi Sistematis & terdokumentasi
Standar Mutu Pengendalian penerapan SPMI
Perbaikan Continuous Quality Improvement
Institusi Unit kerja & program studi
01
FOKUS UTAMA

Tujuan AMI

  • Memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
  • Mengukur efektivitas implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
  • Mengidentifikasi ketidaksesuaian dan peluang perbaikan.
  • Menjadi dasar penyusunan tindakan koreksi dan peningkatan mutu.
  • Mendukung pencapaian target kinerja institusi dan program studi.
  • Mempersiapkan akreditasi program studi dan institusi.
02
DAMPAK STRATEGIS

Manfaat AMI

  • Meningkatkan kualitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
  • Memperkuat budaya mutu di lingkungan institusi.
  • Meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi.
  • Mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
  • Mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan (continuous quality improvement).
CAKUPAN AUDIT

Ruang Lingkup AMI

Ruang lingkup Audit Mutu Internal mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan standar dan target kinerja yang telah ditetapkan.

Pendidikan
Penelitian
Pengabdian
Tata Kelola
Sumber Daya Manusia
Kemahasiswaan
Kerja Sama
Sarana & Prasarana
Keuangan
Layanan Pendukung
PROSES AUDIT

Tahapan Pelaksanaan AMI

01

Perencanaan Audit

Menetapkan tujuan, jadwal, ruang lingkup, dan objek audit.

02

Penyusunan Instrumen Audit

Menyiapkan instrumen dan dokumen yang diperlukan dalam proses audit.

03

Pelaksanaan Audit Lapangan

Melakukan pemeriksaan, wawancara, observasi, dan verifikasi bukti.

04

Laporan Hasil Audit

Menyusun dokumentasi hasil pemeriksaan dan temuan audit.

05

Temuan & Rekomendasi

Menyampaikan ketidaksesuaian, peluang perbaikan, dan rekomendasi.

06

Tindak Lanjut Perbaikan

Melaksanakan tindakan koreksi terhadap hasil temuan audit.

07

Monitoring & Evaluasi

Memastikan tindak lanjut berjalan efektif dan berkelanjutan.

SIKLUS PENJAMINAN MUTU

AMI sebagai Penggerak Perbaikan Berkelanjutan

Hasil Audit Mutu Internal menjadi dasar dalam penyusunan tindakan koreksi, tindak lanjut perbaikan, serta peningkatan standar mutu melalui siklus PPEPP.

P Penetapan
P Pelaksanaan
E Evaluasi
P Pengendalian
P Peningkatan

Membangun Budaya Mutu yang Berkelanjutan

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal yang konsisten dan berkelanjutan, Politeknik STIA LAN Makassar berkomitmen membangun budaya mutu yang kuat, meningkatkan efektivitas tata kelola, serta memastikan tercapainya standar pendidikan tinggi yang unggul, profesional, dan berdaya saing.

AMI bukan sekadar kegiatan evaluasi, tetapi bagian dari upaya institusi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi.