Instrumen strategis untuk memastikan penerapan standar mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola, dan mendorong perbaikan mutu secara berkelanjutan di Politeknik STIA LAN Makassar.
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan kegiatan evaluasi yang dilakukan secara sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan di Politeknik STIA LAN Makassar telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
AMI menjadi salah satu instrumen utama dalam mengukur efektivitas penerapan standar mutu serta mendorong perbaikan berkelanjutan di seluruh unit kerja dan program studi.
Ruang lingkup Audit Mutu Internal mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan standar dan target kinerja yang telah ditetapkan.
Menetapkan tujuan, jadwal, ruang lingkup, dan objek audit.
Menyiapkan instrumen dan dokumen yang diperlukan dalam proses audit.
Melakukan pemeriksaan, wawancara, observasi, dan verifikasi bukti.
Menyusun dokumentasi hasil pemeriksaan dan temuan audit.
Menyampaikan ketidaksesuaian, peluang perbaikan, dan rekomendasi.
Melaksanakan tindakan koreksi terhadap hasil temuan audit.
Memastikan tindak lanjut berjalan efektif dan berkelanjutan.
Hasil Audit Mutu Internal menjadi dasar dalam penyusunan tindakan koreksi, tindak lanjut perbaikan, serta peningkatan standar mutu melalui siklus PPEPP.
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal yang konsisten dan berkelanjutan, Politeknik STIA LAN Makassar berkomitmen membangun budaya mutu yang kuat, meningkatkan efektivitas tata kelola, serta memastikan tercapainya standar pendidikan tinggi yang unggul, profesional, dan berdaya saing.